ZATADIKTIF,NARKOBA, & PSIKOTROPIKA
A. Hasil Penyelidikan Pengguna Narkoba
Ilustrasi Pengguna Narkoba
|
Sejak
10 tahun terakhir, penggunaan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di
kalangan masyarakat relative meningkat. Pengguna narkoba sudah merambah pada
seluruh lapisan masyarakat mulai pejabat hingga rakyat biasa. Penyalahgunaan
narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar tetapi sudah merambah ke
kota-kota kecil dan bahkan pedesaan. Hasil survei tes urine terhadap 1.092
siswa SMU dari 64 sekolah menunjukkan bahwa 35% (290 siswa) menjadi pecandu
narkoba. Penelitian lain menunjukkan peningkatan yang tajam pengguna narkoba di
kalangan mahasiswa yaitu dari 366 pada tahun 1996 menjadi 1.677 pada tahun
1999.
B. Arti Zat Adiktif dan Psikotropika
Zat
Adiktif dan Psikotropika yang dalam istilah sehari-hari dikenal dengan nama Narkoba
(narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif) adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang apabila dimakan,
diminum, dihisap/dihirup, atau dimasukkan (disuntikkan) ke dalam tubuh manusia
dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan dalam berbagai golongan dan tingkatan.
Psikotropika adalah obat keras tertentu bukan narkotika yang diperlukan dalam
pengobatan, namun dapat pula menimbulkan ketergantungan psikis dan fisik yang
sangat merugikan bila digunakan tanpa pengawasan yang seksama. Adanya
pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkotika, maka psikotropika dijadikan
sebagai pengganti. Psikotropika mempunyai efek dan bahaya yang sama dengan
narkotika. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan diantaranya adalah semua
minuman yang mengandung alkohol, heroin, morfin, candu atau opium, ganja,
mariyuana, obat penenang/obat tidur, daun koka, serbuk kokain, kafein, ekstasi,
shabu-shabu, tembakau (mengandung nikotin), aseton, lem.
D. Dampak Negatif NAPZA (Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif
Tanaman Opium
|
1. Golongan Opium, pada pemakaian yang
terlalu banyak menyebabkan pingsan, atau bahkan mati. Jika pecandu menghentikan
pemakaian opium akan menderita penyakit penghentian, dengan tanda-tanda seperti
kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
Obat Penenang
|
2. Obat Penenang (termasuk alkohol),
menyebabkan kerusakan hati dan lambung, otot dan syaraf, daya ingat
hilang, gemetar, ketakutan yang berlebihan, dan terkadang kejang.
3. Obat Perangsang, mengakibatkan
gangguan jiwa seperti perasaan tertekan, ketakutan yang berlebihan, dan rasa
curiga.
Tanaman Cannabis Sativa (Ganja)
|
4. Kanabis dan Obat halusinogen, menunjukkaan
gangguan jiwa seperti acuh tak acuh, kebingungan, dan tertekan.
Tanaman Tembakau
|
5. Tembakau (mengandung nikotin),
menyebabkan gangguan kerongkongan dan paru-paru (kanker), jantung
(tekanan darah tinggi), gangguan pada janin, dan kemandulan
C. Ciri-ciri Umum Pecandu NAPZA
NAPZA tergolong zat
psikoaktif yaitu zat yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan
perubahan perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran. Kelompok zat
ini juga dapat menimbulkan ketagihan atau kecanduan (adiksi) dan ketergantungan
bagi pemakainya. Yang dimaksud ketagihan (adiksi) adalah gejala untuk meminta
terus-menerus untuk memakai atau menggunakan karena merasa sangat
membutuhkan. Seseorang yang ketagihan ditunjukkan
adanya gejala fisik dan mental, dimana tubuh akan mengadakan reaksi yang
menyakitkan di antaranya sembelit, muntah-muntah, kejang-kejang, dan badan menggigil
pada saat tidak memakai atau menghentikan penggunaan zat psikoaktif. Pada
keadaan yang parah ada yang menjerit-jerit histeris, menggigit jari, dan
berperilaku seperti orang gila. Keadaan ini dikenal dengan istilah sakau.
Pengguna napza akan merasa kesulitan mengendalikan perilaku serta ingin
mengkonsumsi dosis yang lebih besar, sampai dosis keracunan, dan bahkan sampai
over dosis (melebihi takaran dosis) yang dapat menyebabkan kematian. Bagi
masyarakat awam, tidak mudah mengenali pecandu narkoba, karena umumnya mereka
menyembunyikannya. Ciri-ciri umum pecandu narkoba adalah:
Kesehatan dan Emosi
(1)
Sering menguap padahal tidak mengantuk, (2) Batuk dan pilek
berkepanjangan, (3) Sering pusing, otot kaku, suhu tubuh tidak normal
(demam), (4) Diare, perut melilit, (5) Mata sering berair dan merah, (6)
Sesak napas, (7) Takut air, (8) Mudah tersinggung, (9) Mulut berbau, (10)
Agresif, yang ditandai dengan sering berkelahi, mabuk, (11) Senang mendengarkan
musik keras-keras, (12) Emosi tidak stabil.
Perubahan Sikap Pribadi
(1)
Sering menyendiri, menghindar dari pergaulan, (2) Menunjukkan sikap acuh, (3)
Suka ingkar janji, (4) Malas mengurus diri, (5) Banyak menghabiskan waktu di
kamar mandi, (6) Jika ditanya sikapnya defensif dan penuh kebencian, (7) Mudah
bertindak dan bersikap kasar kepada orang lain, (8) Sering berbohong, (9)
Terlibat tindak kejahatan (mencuri, mencopet, dan lainlain)
G. Cara Pencegahan dan Penyembuhan NAPZA
Pergaulan yang salah bisa menyebabkan kita terperosok sehingga kita harus berhati-hati dengan teman-teman kita sendiri. Kita pun harus berani mengatakan tidak pada narkoba serta meninggalkan kawan-kawan kita yang dapat merusak kita.
Carilah teman yang baru jika teman yang lama hanya berupaya menjerumuskan kita ke lubang yang dalam. Jika perlu pilih kawan yang biasa-biasa saja walaupun culun dan katro. Bergaul dengan orang saleh / soleh umumnya bisa menyelamatkan kita dari jerat narkoba.
2. Belajar Membedakan Yang Baik Dan Yang Salah
Kita harus tahu, berani mengambil sikap dan konsisten pada berbagai hal di dunia ini. Jika kita tidak mampu mengambil sikap yang terbaik bagi kita sendiri, maka setan-setan yang ada di sekitar kitalah yang akan menentukan nasib kita selanjutnya. Jika sudah jelas itu narkoba dan teman kita ajak kita pakai itu, ya tolak ajakannya, segera tinggalkan dia dan blacklist dia dari kehidupan kita agar kita. Ambil keputusan dengan cepat dan tepat sebelum dia menguasai pikiran kita dan akhirnya berani coba-coba.
3. Tingkatkan Iman dan Taqwa Kita Kepada Tuhan YME
Memakai narkoba itu dosa karena hanya menyakiti dan merusak tubuh dan pikiran kita sendiri. Dengan dosa yang terakumulasi sedemikian besar maka setelah mati kita akan masuk neraka. Narkoba juga menjauhkan kita dari Tuhan karena di otak kita hanya narkoba dan narkoba lagi dan lagi.
4. Berhubungan Dengan Narkoba Itu Perbuatan Kriminal
Kita harus takut pada narkoba karena kalau polisi tahu kita memakai narkoba kita bisa langsung dilempar ke penjara yang sunyi, dingin dan menakutkan. Dipenjara itu tidak enak karena kita akan disiksa oleh penghuni tahanan lainnya serta diperas oknum dan penjahat lainnya.
.
E. Psikotropika dalam Bidang Kesehatan
Penggunaan zat adiktif dan psikotropika dalam bidang kesehatan hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berwenang (dokter, psikiater, atau petugas kesehatan lain) dengan jenis dan dosis yang terkontrol. Penggunaan jenis obat ini biasanya dilakukan dalam keadaan mendesak, yaitu jika obat-obat lain tidak bisa menyembuhkan. Penggunaan obat-obatan yang tergolong NAPZA dalam bidang kesehatan antara lain adalah.
a. Morfin, terutama
digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak dapat diobati
dengan analgetik non narkotik. Apabila rasa nyeri makin hebat maka dosis yang
digunakan juga makin tinggi. Semua analgetik narkotika dapat menimbulkan adiksi
(ketagihan). Morfin juga digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita
yang akan dioperasi.
b. Heroin, merupakan turunan morfin yang berfungsi sebagai depresant, misalnya
meredakan batuk.
c. Barbiturat, terdiri
dari pentobarbital dan secobarbital, sering digunakan untuk menghilangkan rasa
cemas sebelum operasi.
d. Amfetamin dan turunannya, digunakan untuk mengurangi depresi, menambah
kewaspadaan, menghilangkan rasa kantuk dan lelah, menambah keyakinan diri dan
konsentrasi, serta euforia.
e. Meperidin, sering juga disebut petidin, demerol, atau dolantin, digunakan sebagai
analgesia. Obat ini tidak efektif untuk terapi batuk dan diare. Daya kerja
meperidin lebih pendek daripada morfin.
f. Metadon, digunakan sebagai analgesia bagi penderita rasa nyeri dan digunakan pula
untuk terapi pecandu narkotika.
F.Jenis NAPZA yang disalah gunakan
1. Narkotika
*Contoh: morfin, heroin, petidin, ganja/ kanabis dll
*Contoh: morfin, heroin, petidin, ganja/ kanabis dll
2. Psikotropika
*Contoh: ekstasi, shabu, amfetamin dll
3. Zat adiktif lainnya
Contoh: - minuman beralkohol,
-Inhalansia (gas yg dihirup)
-lem, thinner, nail remover, bensin
*Contoh: ekstasi, shabu, amfetamin dll
3. Zat adiktif lainnya
Contoh: - minuman beralkohol,
-Inhalansia (gas yg dihirup)
-lem, thinner, nail remover, bensin
DAFTAR ISI :
Hasil Penyelidikan Penggunaan Narkoba
& Arti Zat Adiktif & Psikotropika……………………………………………. 1
Ciri – Ciri Umum Pecandu NAPZA ………………………………………….. 2
Dampak Negatif NAPZA …………………………………………………………. 3
Psikotropika dalam Bidang Kesehatan ....................................... 4
Jenis NAPZA yang Di Salah Gunakan ………………………………………. 5
Cara Pencegahan & Penyembuhan NAPZA …………………………….. 6